Puan Maharani Minta Pemerintah Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut perlu ada perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Agu 2021, 10:12 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 09:52 WIB
Jemaah Haji Batal Berangkat, Ketua DPR Berharap Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Bertambah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Geraldi/Man)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut perlu ada perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19. Menurut dia, pemerintah harus memiliki data khusus untuk memberikan perlidungan kepada mereka.

“Hingga saat ini, saya belum melihat adanya data khusus terkait anak-anak Indonesia yang kehilangan orangtua mereka karena Covid-19. Kita perlu data tersebut sebagai langkah untuk memberi perlindungan,” kata Puan di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Data tersebut, kata Puan, sangat diperlukan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan pada anak-anak korban pandemi Covid-19. Perlindungan yang dibutuhkan mulai dari santunan sampai pengasuhan.

“Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi korban bencana kesehatan ini,” katanya.

Untuk jangka pendek, kata Puan, anak-anak yatim dan/atau piatu akibat Covid-19 ini harus segera mendapat pendampingan untuk pemulihan dampak psikologis akibat kehilangan orangtua mereka.

“Agar semangat hidup, semangat belajar mereka kembali lagi,” ujar ibu dari dua anak ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Program Perlindungan Anak

Lebih jauh, mantan Menko PMK ini meminta serapan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 juga digunakan untuk program-program perlindungan bagi anak-anak yatim dan/atau piatu akibat Covid-19.

“Program perlindungan itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa, atau bantuan belajar,” ujar Puan.

“Kalau anak-anak Indonesia hari ini banyak yang putus sekolah dan depresi karena pandemi dan menjadi yatim piatu, bangsa ini yang akan menerima dampaknya dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan,” tambah Puan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya