Wagub Uu Ruzhanul Apresiasi Kehadiran SCF Sebagai Alternatif Pendanaan UKM

Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF yang diluncurkan OJK.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 04 Agu 2021, 10:31 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 10:30 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Tasikmalaya Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Pak Uu, sapaan Wagub Jabar, SCF dapat memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, terutama di tengah pandemi COVID-19.

"Kendala UKM selain modal dan keahlian adalah akses mendapatkan keilmuan, akses keuangan, pemasaran, juga literasi digital yang sekarang sangat dibutuhkan sebagai solusi," kata Pak Uu saat menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan SCF secara virtual dari Rumah Singgah Wagub, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/8/2021).

Dilansir situs resmi OJK, SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online. Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik. 

Dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal, yakni dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk. 

 

Kembangkan UKM Melalui SCF

Pak Uu mengatakan, dengan adanya sosialiasi yang masif, UKM di Jabar dapat memanfaatkan kehadiran SCF untuk mengembangkan usahanya. SCF, menurutnya, merupakan program yang memberikan perhatian kepada pelaku UKM.

"Apalagi dengan suasana pandemi kita ketahui bersama ekonomi dirasakan menurun. Oleh karena itu, perhatian OJK terhadap UKM hari ini sangat tepat, apalagi kita ketahui bahwa UKM di Jabar sebagai sektor ekonomi yang dominan dan mampu bertahan dalam kondisi apapun, kokoh berdiri tidak tergoyahkan," tuturnya.

Selain itu, Pak Uu berharap SCF dapat menyentuh petani di sektor pertanian. Menurutnya, sektor pertanian maupun pangan yang tetap tangguh di tengah pandemi COVID-19 perlu diperhitungkan dan didongkrak agar semakin tangguh.

Begitupun bagi unit usaha yang kalangan pesantren, Pak Uu berharap kegiatan usaha atau unit usaha yang dijalankan pesantren, seperti misalnya minimarket pesantren, pertanian di lingkungan pesantren, ternak, dan kegiatan lainnya, juga bisa tersentuh oleh SCF.

"OJK memberi perhatian kepada petani kadang petani diabaikan oleh perbankan, sulit untuk mendapatkan kredit, meski pada prinsipnya petani tangguh. Begitupun komunitas kami, komunitas pesantren, kenapa tidak? biasanya di pesantren ada 'santri mart' atau apa, mudah- mudahan bisa tersentuh oleh program ini," ucapnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya