DKI Jakarta Akan Data Anak-Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jajarannya akan mendata anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal usai terkena Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Agu 2021, 20:59 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 20:59 WIB
FOTO: Monas Masih Ditutup untuk Umum
Sejumlah warga berjalan di depan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (26/7/2020). Sejumlah warga mulai mengunjungi kawasan Monas meski masih ditutup sementara di masa PSBB transisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jajarannya akan mendata anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal usai terkena Covid-19.

Menurut dia, Pemprov DKI akan memberikan bantuan kepada anak-anak yang terdampak Covid-19 tersebut.

"Dinas Sosial akan mendata semuanya dengan Dinas Kesehatan, kita akan menyiapkan program-program bantuan yang selama ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu, yatim piatu dan sebagainya," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).

Kendati begitu, politikus Gerindra tersebut tidak menjelaskan secara detail bantuan yang akan diberikan.

"Kami melalui Dinas Sosial punya program yang mengatasi masalah masalah sosial, terlebih juga bagi keluarga yang orangtuanya meninggal dan anak-anaknya menjadi anak yatim piatu itu akan menjadi perhatian kita," ucap Riza soal bantuan untuk anak terdampak Covid-19 tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BSNT

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyatakan pembagian Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021.

Kata dia, pembagian beras tersebut akan dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW.

"Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA (data by name by address)," kata Premi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Lanjut dia, perangkat RT dan RW telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras. Lalu, pihak RT juga akan menghubungi KPM yang telah pindah alamat untuk menerima bantuan.

Sebab sang penerima harus datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya