Komponen Alat Berat di Pemakaman Covid-19 di Tangsel Dicuri Maling

Akibat pencurian di pemakaman Covid-19 tersebut, total kerugian mencapai seratusan juta rupiah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Agu 2021, 19:28 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 19:28 WIB
17 Pelanggar PSBB di Tangsel Diberi Hukuman Berdoa di Makam Korban COVID-19
Petugas mengangkat peti jenazah korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). 17 pelanggar PSBB tersebut dihukum untuk berdoa di makam korban Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah angka kematian karena Covid-19 masih tinggi, komponen excavator milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) TPU Jombang, di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjadi sasaran pencuri. Akibat pencurian tersebut, total kerugian mencapai seratusan juta rupiah.

TPU Jombang merupakan tempat pemakaman bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia. 

"Benar kejadian itu, hari minggu kemarin. Dan sudah kami laporkan ke Polres Tangsel," kata penanggung jawab TPU Jombang, Tabroni, Jumat 6 Agustus 2021.

Dia menerangkan, komponen excavator yang dicuri adalah excavator pinjaman milik dinas PU Kota Tangsel. Alat tersebut, sebelumnya digunakan untuk perataan tanah di zona dua TPU khusus Covid-19 di Tangsel itu.

"Ada panel gearbox dan panel komputer yang dicuri dari excavator itu," jelas Tabroni.

Dia menuturkan, pencurian itu baru diketahui pada Minggu pagi pekan lalu. Informasi pencurian itu, pertama kali diketahui oleh Teguh, petugas penggali kubur yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pengurus makam khusus Covid-19 itu.

"Jadi setelah saya periksa benar demikian, terjadi perusakan pintu sehingga dia bisa masuk ke dalam kabin dashboard eksavator tersebut," jelas Tabroni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada Orang Mencurigakan

Tabroni menuturkan, sebelum pencurian sejumlah panel excavtor terjadi, ada satu mobil berisi sejumlah orang datang ke TPU Jombang, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Untuk lebih jelasnya saya dapat informasi dari cleaning service, kalau di TPU ada mobil yang parkir jam 11 malam. Ditanyakan tujuannya, tapi dia menjelaskan berbelit-belit karena tidak ada orang yang mau ziarah pada pukul 23 malam," kata Tabroni.

Namun, dugaan Tabroni tersebut baru praduga tak bersalah. Tabroni mengira orang di dalam mobil tersebut mencurigakan karena parkir di pemakaman pada malam hari.

"Maksudnya kita, alibi memang ada yang parkir di depan dan menanyakan kondisi ekskavator tersebut," jelasnya.

Atas kejadian itu, dia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas PU Tangsel, untuk selanjutnya Dinas PU Tangsel membuat laporan polisi.

"Semula kami lapor ke Polres, tapi dari Polres diminta pihak PU, karena mereka yang mengetahui jumlah kerugiannya. Dikatakan dengan panel - panel yang hilang itu kerugian mencapai Rp 100 juta. Saat ini belum bisa dipakai, karena sistem komputernya tidak ada, gearbox untuk rodanya tidak ada," kata Tabroni.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya