Liputan6.com, Jakarta - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni. Jerinx pun bertolak dari Bali ke Jakarta lewat jalur darat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Jerinx belum terlihat di Polda Metro Jaya. Informasi itu terakhir diterima dari penyidik pada Kamis (12/8/2021) malam.
"Kemarin dicek ke Ditreskrimsus, penyidik bilang Jerinx belum datang, mungkin belum datang ke penyidik," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat (13/8/2021) pagi.
Advertisement
Yusri mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx. Kepada penyidik, Jerinx menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan.
Pengakuan Jerinx, dia bertolak dari Bali ke Jakarta dengan mengunakan transportasi darat pada Kamis pagi. Yusri menjelaskan alasan Jerinx lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.
"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," papar Yusri.
Yusri mengatakan, kemungkinan Jerinx telah tiba di Jakarta, tapi tak langsung ke Polda Metro Jaya. Yusri memperkirakan Jerinx beristirahat sejenak di sebuah hotel. Pemeriksaan Jerinx diagendakan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Mungkin pagi ini datang lah, kalau dia sudah sampai Jakarta mungkin dia menginap di hotel dulu, mungkin pagi ini baru diperiksa kali ya. Biasanya jam 10 agenda pemeriksaan," kata Yusri.
Sudah Tersangka
Polisi sudah menaikkan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Advertisement