Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menilai lomba karya tulis yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tendensius dan bernuansa benturan antaranegara dan agama.
Penilaian Fraksi PKS ditujukan pada tema karya tulis BPIP, yaitu "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam". Tema ini menjadi polemik dan menuai kritik luas.
Baca Juga
"BPIP sangat tidak sensitif terhadap kebangsaan Indonesia. Temanya tendensius dan bernuansa benturan antaranegara dan agama. Padahal keduanya saling menguatkan nasionalisme Indonesia. Memang selama ini ada masalah dengan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan di kalangan umat mayoritas?," kata Jazuli Juwaini pada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Advertisement
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini meminta BPIP mencari tema-tema yang lebih subtantif, visioner, dan berkemajuan bagi generasi muda bangsa.
"Para santri, pelajar, mahasiswa kita pikirannya sudah maju kok disodorkan tema yang sudah lama selesai bahkan sudah final bagi Indonesia. Alih-alih tema ini bisa menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat," katanya.
Politikus senior PKS ini meminta agar lomba tersebut dibatalkan atau dicarikan tema yang lebih relevan dan subtantif bagi kemajuan bangsa. Tema yang diangkat BPIP ini sama sekali tidak mencerminkan kondisi kebangsaan dan sosiologis masyarakat Indonesia.
"Masak di tengah rakyat Indonesia yang ingar bingar mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing jelang 17 Agustus, masyarakat antusias mengadakan aneka lomba termasuk lomba menyanyikan lagu kebangsaan seperti yang dilakukan struktur PKS, BPIP justru menayakan hukum keduanya dalam Islam," ujarnya.
Bukan Pertama Kali BPIP Picu Kontroversi
Menurutnya, tema yang diusung BPIP tersebut bukan hanya tidak sensitif, tapi juga bisa dipersepsi melecehkan realitas historis dan sosiologis umat Islam Indonesia yang moderat.
"Relasi negara dan agama sudah diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh tokoh-tokoh umat yang nasionalis ketika kita memutuskan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Keduanya saling menguatkan dan tidak terpisahkan membentuk nasionalisme Indonesia yang religius. BPIP jangan mengusik lagi," tandas Jazuli.
"Ini bukan kali pertama BPIP membuat kontroversi. Stop menimbulkan kesan di masyarakat ada benturan antaranegara dan agama. Sangat tidak produktif dan hanya menimbulkan kegaduhan," pungkas Jazuli.
Advertisement