Alasan Polri Jadikan Kotak Amal Barang Bukti Penangkapan Teroris JI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, 1.540 celengan kotak amal dijadikan barang bukti penangkapan terduga teroris JI oleh Densus 88.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Agu 2021, 19:12 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 19:12 WIB
FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Mata terduga teroris ditutup saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tiga orang teduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI), dicokok Densus 88 di Bandung Jawa Barat. Mereka adalah RH, AYR dan US. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, 1.540 celengan kotak amal dijadikan barang bukti oleh Densus 88.

Ramadhan menjelaskan, ada alasan khusus mengapa dana umat tersebut malah menjadi bukti aksi terorisme. Menurut dia, kotak amal diedarkan bukan sembarang kotak amal yang digunakan untuk kepentingan umum.

"Jadi ini pola dan cara dari yayasan terduga teroris ini, Syam Organizer (SO) memperoleh dana," kata Ramadhan dalam keterangan pers virtualnya, Senin (16/8/2021).

Ramadhan kemudian merinci, bagaimana pola kotak amal itu bekerja. Pertama, dengan mengedarkan celengan kotak amal ke masyarakat. Kedua, mengedarkan mengadakan tabungan kurban di masyarakat, ketiga mengadakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan mengundang penceramah, terakhir dengan penggalangan dana baik langsung kepada jemaah yang hadir ataupun menyebarkan nomor rekening SO ke jamaah.

"Aliran dana SO diduga mengalir ke organisasi terorisme JI. Tercatat pada 2013-2017 SO memberangkatkan anggotanya ke Suriah termasuk F, salah satu terduga teroris yang telah ditangkap," jelas Ramadhan.

Potong Gaji Pengurus

FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Ramdhan menambahkan, daerah yang menyetorkan dana ke bendahara pusat SO pusat atas nama DR juga telah ditangkap. Penyetoran dilakukan menjadi dua bagian, pertama untuk JI dimasukkan ke dalam brankas yang dista di kantor pusat Jogja dan kedua untuk operasional disimpan dalam rekening SO.

"Melalui gaji pengurus SO merupakan anggota JI, mereka juga memotongnya untuk dimasukkan atau disetorkan ke JI," ungkap Ramdhan.

Sebagai informasi, Kantor SO daerah Bandung menyediakan semua logistik kebutuhan penggalangan dana yayasan SO di daerah lain di Indonesia. Ada pun logistik dikirim berupa majalah, katalog, panduan dan lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya