Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah provinsi (pemprov) siap memberikan penjelasan terkait program balap mobil listrik atau Formula E kepada DPRD.
Hal ini menyusul wacana dari DPRD DKI Jakarta yang ingin menggunakan hak interpelasi terkait Formula E.
"Ya itu kan hak setiap DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan," ujar Riza pada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Advertisement
Meski demikian, dia berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta bisa berdiskusi serta bermusyawarah tanpa perlu menggunakan hak interpelasinya.
"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan. Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," kata Riza.
Terkait tudingan DPRD DKI soal potensi kerugian Rp 106 miliar apabila Formula E jadi digelar, Riza menegaskan hal itu adalah tugas dari BPK untuk memastikannya.
"Soal kerugian dan lainnya kita nanti menunggu. Itu kan tugas dari BPK, sejauh ini belum ada laporan dari BPK yang menyampaikan ada kerugian karena Formula E. BPK tugasnya sekali lagi, melakukan pemeriksaan, itu tugasnya. Setiap tahun kita menyampaikan seluruh program dan kinerja pelaporan keuangan dan alhamdulillah DKI Jakarta justru mendapatkan WTP dari BPK. Artinya pertanggungjawaban keuangan kami baik," beber Riza.
Â
Alasan Adanya Revisi Uji Kelayakan
Polikus Gerindra itu juga menjelaskan alasan adanya revisi uji kelayakan Formula E. Hal itu menurutnya lantaran adanya pandemi.
"Tentu semua kegiatan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi. Tidak hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Kegiatan Formula E di seluruh dunia disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandeminya, tidak terkecuali Jakarta," pungkas Riza.
Advertisement