Menengok Upaya Kemensos Bantu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, termasuk anak-anak.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2021, 13:05 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 13:05 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah anak terdampak pandemi Covid-19 terus bertambah. Melihat hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini terus menggodok skema pemberian bantuan kepada anak-anak yang telah menjadi yatim piatu akibat orang tuanya terpapar virus Corona. 

Data terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, hingga 20 Juli 2021, ada 11.045 anak menjadi yatim piatu selama pandemi.

Untuk mewujudkan program perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami keterpisahan dengan orangtuanya, negara perlu mengalokasikan anggaran.

Oleh karena itu, Risma mengatakan saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) sedang coba berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya sudah berbicara dengan Ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Risma dalam keterangan tulis, Jumat, 20 Agustus 2021. 

Rencana pemberian bantuan terhadap anak terdampak Covid-19 direspons positif oleh sejumlah pihak. Di antaranya oleh KPAI hingga wali kota. 

Berikut tindak lanjut dari program yang dicanangkan Kementerian Sosial terkait bantuan kepada anak yatim piatu akibat Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

1. Mensos Risma Menjamin Realisasi Program

Mensos Tri Rismaharini memastikan negara memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, termasuk anak-anak.

Risma mengatakan, pemerintah tengah mematangkan skema perlindungan bagi anak yang terpisah dengan orangtuanya karena Covid-19. Entah karena orangtuanya tengah menjalani isolasi atau meninggal dunia.

"Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam. Kalau aku kemarin di Surabaya enggak begitu luas, jadi mudah," ucap Risma dalam keterangan tulis, Jumat, 20 Agustus 2021.

 

2. Kerja Sama dengan Kemenkeu dan Bappenas

Berkaitan dengan anggaran, Kemensos telah membahas hal ini dengan Kementerian Keuangan.

Risma mengaku, dirinya sempat kebingungan untuk menyalurkan bantuan. Tapi kini, pemerintah juga bekerja sama dengan Bappenas. Sebab, kondisi lapangan sangat beragam sehingga Risma mengatakan tidak mudah memutuskan skema bantuan yang tepat.

Sempat bingung dengan cara menyalurkan bantuan, kini pemerintah juga bekerja sama dengan Bappenas. Sebab, kondisi lapangan sangat beragam sehingga Risma mengatakan tidak mudah memutuskan skema bantuan yang tepat.

 

3. Utamakan Prinsip Akuntabilitas

Lanjut Risma, bantuan yang diberikan harus tetap memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.

Anak yang identitas kependudukannya tercatat dengan baik di kartu keluarga, lebih mudah diproses secara administratif. Namun, bagi yang tidak tercatat, tentu membutuhkan prosedur lebih lanjut.   

 

4. Diusulkan Gandeng Tokoh Agama

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut berkomentar terkait kesulitan yang dihadapi Risma terkait program yang dicanangkan.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra memberi usulan agar pemerintah menggandeng tokoh agama untuk mengetahui kondisi mereka di lapangan.

"Yang sebenarnya percepatan data dalam mengetahui nasib anak-anak dapat dikonsultasikan dengan para tokoh lintas agama dan kepercayaan. Karena mereka garda terdepan dalam permasalahan umatnya saat pandemi berlangsung," ujar Jasra dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Kamis, 19 Agustus 2021.

Meski data belum bisa mengungkap fakta kondisi anak, namun yang sebenarnya menurut Jasra kondisi anak yang kehilangan aktor atau figur pengasuhan telah dijangkau para tokoh lintas agama dan kepercayaan baik di pusat maupun daerah. Melalui rumah ibadahnya, amal usaha berbasis agama,dan umat-umatnya. 

"Karena merekalah masalah masalah di masyarakat direspons melalui persatuan umat di rumah rumah ibadahnya," katanya.

 

5. Wali Kota Bekasi Bersinergi dengan Dinas Terkait

Sementara itu, menindaklanjuti Surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini kepada bupati/wali kota Se-Indonesia, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta jajarannya segera mendata anak yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Saya menginstruksikan lebih lanjut kepada jajaran dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, serta jajaran aparatur lainnya untuk menghimpun pendataan tersebut," kata dia, Kamis 19 Agustus kemarin. 

Selain turun sendiri, pihaknya juga menerima laporan warga terkait data tersebut, yang bisa disampaikan ke pihak kecamatan ataupun kelurahan setempat.

"Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial," ungkap Rahmat. 

 

6. Wali Kota Bogor Sigap Ambil Peran

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya memikirkan langkah lain dalam menyiapkan program untuk memberikan bantuan bagi anak-anak yang termasuk yatim, piatu dan yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Pihaknya mengupayakan bantuan itu berasal dari program sosial, dana patungan dari aparatur sipil negara (ASN) atau ada warga mampu yang ingin menjadi donatur.

"Kita akan berikan bantuan dan pendampingan. Kita jaga harapan dan masa depan mereka," kata dia.

Langkah tersebut diambil Wali Kota Bogor lantaran berdasarkan data yang dimilikinya ada 229 anak di bawah 18 tahun dari 133 keluarga yakni 150 yatim, 72 piatu, serta tujuh yatim piatu, karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Dari jumlah tersebut, 97 anak, keluarganya telah mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, sehingga 132 lainnya perlu mendapat bantuan," jelas Bima, Selasa, 17 Agustus 2021. 

 

 

Cindy Violeta Layan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya