Unggahan Muhammad Kece Dinilai Ciptakan Disharmoni, MUI Minta Polri Tindak Tegas

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyampaikan apa yang disampaikan dalam konten Muhammad Kece dinilai berpotensi meletupkan disharmoni antarumat beragama.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2021, 14:38 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 14:37 WIB
20161107-CMS-Stok MUI-YR
Gedung MUI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Polri mengambil tindakan tegas terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Konten yang diunggah Muhammad Kece dinilai turut menghina agama.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyampaikan apa yang disampaikan dalam konten Muhammad Kece dinilai berpotensi meletupkan disharmoni antarumat beragama di Indonesia.

"Jadi tidak ada tempat untuk orang seperti Muhammad Kece, dan kawan-kawan ini dibiarkan leluasa menghancurkan sendi-sendi agama, merusak dan menciptakan disharmoni dan menyerang agama dan menebar ujaran kebencian yang memiliki daya rusak yang cepat dan meluas bila tidak segera dihentikan," kata Ikhsan dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Dia menilai, apa yang disampaikan Muhammad Kece dalam kontennya dianggap serupa dengan pernyataan Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono yang sebelumnya sempat menyita perhatian karena telah menistakan agama Islam.

"Tindakan sesorang dan kelompoknya menyerang agama Islam dan agama lainya seperti Kristen, Buddha dan lainya bukan hanya intoleransi, akan tetapi juga sudah merupakan kejahatan dan tindak pidana yang dapat merusak kerukunan umat beragama, adu domba," kata dia.

Atas perbuatanya, Ikhsan menilai apa yang sudah dilakukan Muhammad Kece akan bisa segera ditindaklanjuti Polri. 

"Saya yakin Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim sedang mendalami untuk segera menangkap Muhammad Kece, dan kawan-kawan. Karena Polri pada suatu tindak pidana, apalagi ini kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat melakukan tindakan hukum tanpa menunggu pelaporan dari masyarakat," kata dia.

"Berbeda halnya terhadap delik aduan yang masih diperlukan adanya pelaporan dan aduan dari masyarakat yang menjadi korban," tambah Ikhsan.

Menurut dia, kejahatan dan tindak pidana yang dilakukan Muhamad Kece, sangat jelas korbannya adalah semua umat Islam, Kristen, Protestan dan Buddha di Indonesia bahkan di seluruh dunia.

"Berdasarkan hal tersebut sekali lagi kami dari MUI bersama Polri tentu akan bersama menegakkan hukum," kata Ikhsan.

Minta Warga Tetap Tenang

Kendati demikian, Ikhsan tetap mengimbau agar para tokoh agama maupun pimpinan ormas untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan secara pribadi atas pertanyaan yang termuat dalam akun Muhammad Kece.

"Kami telah berkordinasi dengan Polri dan telah direspons cepat untuk dapat segera menangkap Muhamad Kece dan memproses secara hukum agar di kemudian hari tidak terjadi lagi tindakan yang serupa," imbuhnya.

"Kerukunan umat dan relasi yang harmoni antar pemeluk agama di tanah Air harus terus menerus kita tumbuh kembangkan demi merawat dan menjaga NKRI sebagai tempat bernaung seluruh tumpah darah Indonesia," lanjut dia.

Sementara itu, polisi menerima laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim," tutur Argo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).

Argo belum memberikan detail atas pelaporan tersebut. Sejauh ini, laporan itu diterima dari aduan masyarakat. "Dari masyarakat," kata Argo.

Untuk diketahui jika konten yang diunggah chanel Muhammad Kece tengah menyita perhatian karena diduga telah menista agama.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya