Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, bahwa daerah terpencil yang belum menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat merugikan para siswa.
Pasalnya, daerah-daerah yang tak memiliki jaringan internet atau infrastruktur telekomunikasinya masih lemah tidak bisa menggelar pembelajaran secara daring. Sehingga hal itu membuat proses pembelajaran jalan di tempat.
Baca Juga
“Apalagi yang daerah-daerah terpencil yang terpisah dari kota besar, biasanya itu yang susah mendapatkan internet tidak ada alasan untuk itu (tidak menggelar PTM terbatas). Itu sangat merugikan siswa-siswa kita di daerah-daerah terpencil,” kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
Ia pun meminta anggota Komisi X DPR untuk melaporkan kepada Kemendikbudristek bilamana mendapati sekolah-sekolah di daerah terpencil yang masih enggan menggelar PTM terbatas.
“Kami di Kemendikbudristek tidak bisa menerima itu, anak-anak itu harus belajar. Saya tahu mereka tidak bisa melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), segara (lakukan PTM terbatas) dengan protokol kesehatan,” imbaunya.
Nadiem berharap supaya pemerintah daerah bisa segera memberikan relaksasi agar sekolah-sekolah dapat menggelar PTM terbatas. Sebab, salah satu prasyarat sekolah bisa melangsungkan PTM terbatas harus mendapatkan restu dari Pemda.
“Jadi itu posisi kami cukup jelas mengenai adik-adik kita di daerah terpencil,” katanya.
Desak Pemda Keluarkan Izin PTM Terbatas
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga meminta wali murid yang berada di daerah dengan level PPKM 1-3, namun sekolahnya belum menggelar PTM terbatas, agar mendesak Pemda untuk mengeluarkan izin.
“Jadi bagi (sekolah) yang berada di level 1-3 belum tatap muka, mohon masyarakat mendesak pemdanya untuk bisa menggelar tatap muka,” kata Nadiem.
Nadiem menegaskan bahwa seluruh sekolah yang berada di PPKM Level 1-3 bisa melaksanakan PTM terbatas tanpa perlu menunggu vaksinasi.
Dijelaskan Nadiem, vaksinasi Covid-19 bukan syarat wajib bagi sekolah untuk membuka pembelajaran di kelas secara terbatas. PTM Terbatas hanya tidak diperkenankan pada daerah yang diberlakukan PPKM Level 4.
“Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” tegasnya.
Menurut Nadiem, sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan PPKM Level 1-3 dan guru serta tenaga kependidikannya sudah divaksin secara lengkap wajib menyediakan opsi PTM terbatas.
Akan tetapi jika ada orang tua yang masih khawatir dengan hal itu, mereka bisa tetap melarang anak-anaknya ke sekolah. Pihak sekolah juga tetap wajib menyediakan opsi pembelajaran secara jarak jauh atau PJJ.
“Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya,” ujarnya.
Advertisement