Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana mengundang kembali penyanyi Ayu Ting Ting untuk diperiksa terkait laporannya.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting mempolisikan admin media sosial @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting akan dilanjutkan pekan depan. Hal itu berdasarkan kesepakatan penyidik dengan penasihat hukum.
Advertisement
"Kita akan lanjutan kepada saudari AR ini sekitar Rabu atau Kamis minggu depan sesuai kesepakatan dari AR dan pengacara saat pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Yusri menerangkan, Ayu Ting Ting bersama penasihat hukum sebenarnya telah bertemu dengan penyidik pada pagi tadi.
Namun, kata dia, pemeriksaan terpaksa dihentikan. Padahal, saat itu masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab.
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan sampai dengan 15 pertanyaan. Kemudian, AR minta supaya diundur kelanjutan klarifikasi karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ucap Yusri.
Yusri menyebut, antara penyidik dan pelapor, Ayu Ting Ting sepakat untuk mengundur menjawab sisa pertanyaan pekan depan.
"Sekitar Rabu atau Kamis kita akan lanjutan interview, tapi tadi sudah membawa bukti-bukti yang ada," terang dia.
Agendakan Pemeriksaan Saksi
Di samping itu, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli untul melengkapi berkas perkara. Yusri menyebut, saksi ahli yang dipanggil antara lain ahli bahasa, dan ahli hukum
"Tapi sambil menunggu kita juga menunggu klarifikasi pemeriksaan saksi ahli bahasa dan ahli hukum," tandas dia.
Advertisement