Pemerintah Jamin Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

memastikan bahwa eHAC memang rentan sebelum terintegrasi dengan Pedulilindungi. Dia memastikan setelah data masuk dalam Pedulilindungi, kemanannya terjamin.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2021, 10:57 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2021, 10:56 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengakui perlindungan data pada aplikasi eHAC memang rentan. Namun dipastikan  semua data kini telah beralih dan terintegrasi ke Pedulilindungi yang terbukti memiliki sistem keamanan yang sangat baik.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Mar'ruf, kelemahan eHAC sebagai aplikasi yang terpisah dikarenakan kebocoran dari pihak mitra. 

Sebaliknya, data yang telah diintegrasikan ke Pedulilindungi sudah teruji keamanannya dari lembaga nasional dan interasional. 

"Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru (dalam Pedulilindungi) sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional," kata Anas, Selasa, 31 Agustis 2021.  

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Jonny Plate juga memastikan bahwa eHAC memang rentan sebelum terintegrasi dengan Pedulilindungi. Dia memastikan setelah data masuk dalam Pedulilindungi, kemanannya terjamin. 

Ini dibuktikan dari hasil penelitian sejumlah lembaga digital internasional. Bahkan dalam penelitian vpnMentor, Pedulilindungi tidak termasuk dalam situs dengan keamanan rentan. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," ujar Menkominfo, Selasa (31/8/2021). 

 

Seluruh Data Telah Dipindahkan

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Suasana mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). erpanjangan PPKM Level 4 di mall pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode dengan aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Terhitung sejak Juli 2021, pemerintah telah mengintegrasikan eHAC ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dengan kata lain, aplikasi eHAC yang lama sudah tidak dipakai.

Kini, kata Johnny,  semua data terjamin keamanannya dalam satu data besar utama dalam aplikasi pedulilindungi yang dikawal lintasinstansi nasional.

Sebelumnya, Peneliti data siber vpnMentor menemukan fakta bahwa aplikasi lama eHAC di bawah naungan Kementerian Kesehatan tidak memiliki perlindungan yang memadai.

Dua peneliti vpnMentor, Noam Roten dan Ran Locar menggarisbawahi bahwa dari deretan aplikasi yang dimiliki Indonesia terkait penanganan Covid, hanya aplikasi lama eHAC yang mudah diretas. 

Di sisi lain, peneliti vpnMentor tak menemukan kelemahan pada aplikasi Pedulilindungi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya