Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakut mulai bergerak mengusut perseteruan antara putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan seorang wanita bernama Ayu Thalia.
Keduanya saling lapor. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
Baca Juga
Sementara itu, Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
Advertisement
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (1/9/2021).
Guruh menerangkan perkembangan penyidikan, di mana pihaknya tengah menyusun daftar saksi yang akan dimintai keterangan. Dia tak menyebut jumlah saksi yang dipanggil.
"Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata dia.
Selain itu, lanjut Guruh, penyidik juga telah turun untuk mengecek lokasi.
"Kita sudah pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," terang Guruh.
Sudah Diminta Klarifikasi
Guruh mengatakan, Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama sama-sama sudah diminta klarifikasi.
"Kami baru meminta klarfikasi. Yang lain-lain masih dalam tahap undangan untuk memberikan klarifikasi," papar dia.
Guruh belum berkenan memberitahukan jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.
"Ini anggota masih sedang bekerja," jelas dia.
Advertisement