Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur

Kasus ini bermula saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara pada 2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Sep 2021, 21:44 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 21:33 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan Layar Video)
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan Layar Video)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan pihak swasta Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Budhi. Keduanya dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dan gratifikasi.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS dan KA," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy KA disangkakan melanggar Pasal 12 i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus ini bermula saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara pada 2017. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Terima Langsung Komitmen Fee

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan Layar Video)
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan Layar Video)

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya