Sutradara Angga Dwimas Sasongko Hentikan Kerja Sama dengan TV yang Tayangkan Saipul Jamil

Sutradara Angga Dwimas Sasongko tegas menolak kerja sama dengan stasiun televisi yang menayangkan kebebasan Saipul Jamil secara berlebihan dan meriah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Sep 2021, 16:51 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2021, 16:47 WIB
[Bintang] Angga Dwimas Sasongko
Angga Dwimas Sasongko (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sutradara Angga Dwimas Sasongko tegas menolak kerja sama dengan stasiun televisi yang menayangkan kebebasan Saipul Jamil secara berlebihan dan meriah. Penyanyi dangdut Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas usai dipenjara atas kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Menyikapi hadirnya Saipul Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak," kata Angga seperti dikutip Liputan6.com melalui akun Twitternya @anggasasongko, Minggu (5/9/2021).

Pendiri rumah produksi Visinema menyatakan, pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan film dari rumah produksinya. Namun juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa.

"Ini menjadi kesadaran bersama pentingnya media-media yang menghargai anak-anak kita," tegas Angga.

Angga mengatakan, pemberitahuan terkait dimaksudkan untuk mendukung gerakan melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual terhadap anak di media.

Saipul Jamil telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021. Kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi.

 

 

 

Petisi Boikot Saipul Jamil

Pedangdut Saipul Jamil mendapat petisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).

Pengunggah petisi berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun tv untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut.

Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan secara daring. Diketahui, Saipul telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya