Luhut: Yogyakarta Turun ke PPKM Level 3 dan Bali masih Level 4

Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Sep 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 19:15 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan terdapat sejumlah wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan level PPKM. Salah satunya yakni Yogyakarta. 

"Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021). 

Kata dia, untuk Bali dikarenakan adanya perawatan pasien Covid-19 yang masih tinggi. Hal tersebut telah dikomunikasikan Luhut dengan Gubernur Bali.

"Saya sudah komunikasi dengan Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," jelas dia. 

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.

Pemerintah pun akan melalukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Menko Luhut, Senin (6/9/2021).

 

Penyesuaian Waktu Dine-in

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Salah satunya, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Disisi lain, D.I Yogyakarta akhirnya berhasil turun ke PPKM level 3.

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  berakhir pada, Senin (6/8/2021). Pemerintah sendiri telah memperpanjang kebijakan PPKM ini sebanyak tujuh kali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya