Alasan Polisi Terapkan Crowd Free Night di 4 Titik DKI Jakarta

Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night di 4 titik ruas jalan DKI Jakarta, yakni Jalan Sudirman-MH Thamrin, kawasan Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Sep 2021, 08:36 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 08:33 WIB
Suasana Malam Bebas Kerumunan di Jalan Utama Jakarta
Suasana lengang kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night untuk mencegah kerumunan takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 yang berlaku mulai pukul 22:00 malam ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night (CFN) atau malam bebas kerumunan selama masa PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

Ada empat titik ruas jalan di Jakarta yang diterapkan crowd free night, yakni Jalan Sudirman-MH Thamrin, kawasan Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan alasan penerapan CFN di empat titik tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, ada empat kawasan di Jakarta yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Di situ ada kafe yang kita bubarkan terus di kawasan Asia-Afrika ada balapan liar yang kita tangkap. Jadi memang kawasan-kawasan itulah yang kita lakukan crowd free night supaya pengunjungnya yang masih coba-coba bisa kita antisipasi," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah kebijakan baru dalam hal pembatasan kendaraan di DKI Jakarta saat PPKM. Tidak hanya sistem ganjil genap, kepolisian kini juga menerapkan crowd free night.

 

Berlaku pada Akhir Pekan dan Hari Libur

FOTO: Cegah Penyebaran COVID-19, Jalan Pasar Baru Ditutup Selama Malam Tahun Baru
Polisi berjaga saat penyekatan jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan selama Car Free Night dan Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sambodo menerangkan, berbeda dengan ganjil genap, crowd free night hanya berlaku pada malam akhir pekan dan hari libur. Ada empar ruas jalan crowd free night yakni Jalan Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Kemang, SCBD dan Asia Afrika.

"Untuk pelaksanaan crowd free night di empat kawasan Jalan Sudirman-Thamrin kemudian SCBD, Kemang dan kawasan Asia-Afrika," ucap dia.

Sambodo menerangkan, skema pembatasan kendaraan dengan sistem crowd free night terbagi dua. Pertama, pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sambodo menyebut, dengan istilah filterisasi selektif priroritas.

"Artinya kita masih memperbolehkan arus lalu lintas melintas namun kalau ada komunitas-komunitas motor yang menggunakan knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang," ucap dia.

Kedua pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Sambodo menyebut dengan istilah penutupan selektif ketat. Dalam hal ini, tidak semua kendaraan diizinkan untuk melintas.

"Yang kita perbolehkan melintas hanyalah kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya