Mulai Rabu Besok, Naik KRL Dapat Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

PT KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan menggunakan KRL.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Sep 2021, 21:32 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 21:32 WIB
Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Serpong dan Jurangmangu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyatakan pihaknya mulai memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk menggunakan KRL mulai besok, Rabu (8/9/2021).

Meski begitu, kata dia, penumpang KRL juga masih bisa menggunakan dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya hingga Jumat (10/9/2021). Selanjutnya, dokumen tersebut tak berlaku lagi.

"Selanjutnya mulai Sabtu (11/9) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin," kata Anne dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Dia menjelaskan, sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara fisik hingga dalam bentuk file foto. Lalu, petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.

Anne menuturkan, sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya vaksin dosis pertama.

"Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL," papar dia.

Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Petugas membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lanjut Anne, sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Dia juga menyarankan agar para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal.

"Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan check in. Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan check in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check out," jelas dia.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya