Liputan6.com, Jakarta Usai kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, polisi menyiagakan 150 personel di lembaga pemasyarakatan tersebut untuk memastikan situasi di sana kondusif. Sebanyak 41 napi meninggal dalam peristiwa tersebut.
"Ada pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Fadil menyebut, untuk kondisi napi lainnya di Lapas Kelas I Tangerang sudah dalam kendali jajaran Ditjen PAS. Baik itu dalam hal pengamanan hingga penyelamatan.
Advertisement
"Masalah internal di dalam Lapas Tangerang mungkin Pak Dirjen akan menyampaikan," kata Fadil.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti menyebut kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB.
"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Sebelum Kebakaran
Sebelum kebakaran terjadi tidak ada peristiwa apapun di Lapas Kelas I Tangerang, termasuk kemungkinan kerusuhan antarnapi. Saat itu, napi tengah terlelap.
"Enggak ada," kata Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman kepada Liputan6.com.
Advertisement