KPK Usut Aliran Uang PT Bumi Rejo yang Diperintahkan Bupati Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Sep 2021, 12:23 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 12:23 WIB
Bupati Banjarnegara Ditahan KPK
Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, Budhi Sarwono (depan) jelang rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/9/2021). Budhi Sarwono diduga meminta fee dari sejumlah perusahaan yang mendapat paket pengerjaan infrastuktur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasir PT Bumi Rejo, Susi Widiyanti pada Rabu, 8 September 2021. PT Bumi Rejo diduga merupakan milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara serta gratifikasi.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang atas perintah tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.

 

Dipantau dan Diarahkan Budhi

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya