DVI Polri Bicara Kendala Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 5 jenazah dari total 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang dibawa ke RS Polri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Sep 2021, 19:31 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 19:31 WIB
RS Polri identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang
RS Polri kembali identifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih bekerja mengidentifikasi jenazah korban yang meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Berdasarkan data yang diterima dari Rumah Sakit Polri, sebanyak 5 jasad telah teridentifikasi dari total 41 kantung jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diterima sejak Rabu, 8 September 2021 kemarin.

Sespusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko menjelaskan, secara teoritis proses identifikasi sebenarnya mudah dan bisa dikerjakan dengan baik.

"Secara teoritis semua bisa teridentifikasi seharusnya, tapi itu teori," kata dia, Jumat (10/9/2021).

Namun dalam praktiknya, tim DVI Polri tetap menemui kendala. Penyebabnya karena data-data antemortem dan postmortem tidak lengkap. Salah satunya yakni tak memiliki foto-foto yang khas tentang korban.

"Jadi misalnya punya tato tapi keluarga enggak punya fotonya juga," ucap dia.

Di samping itu, kondisi jenazah turut mempengaruhi lamanya proses identifikasi. Biasanya, jenazah yang diterima sudah tidak utuh.

"Itu yang jadi kendala juga," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gunakan DNA

FOTO: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri Kramat Jati
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kendati, dengan kemajuan teknologi hal itu bisa teratasi berkat pemeriksaan DNA. Pramujoko mencotohkan dua orang korban yang berstatus sebagai warga negara asing (WNA).

"Meski keluarga tidak datang, mereka juga bisa diperiksa di luar negeri juga nanti akan kita bandingkan dengan pemeriksaan korban yang ada di sini, kalau itu cocok," ujar dia.


Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya