Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi data antemortem seluruh keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Dari 41 korban tersebut, seluruh data antemortem itu telah diterima oleh tim," kata dia di RS Polri, Minggu (12/9/2021).
Rusdi menerangkan, data antemortem sangat dibutuhkan oleh tim DVI dalam proses mengidentifikasi para korban kebakaran Lapas Tangerang. "Ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI," ujar dia.
Advertisement
Sespusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko menambahkan, 41 data antemortem tersebut termasuk dua korban yang berstatus sebagai warga negara asing (WNA).
Pramujoko menyampaikan, Tim DVI mendapatkan data itu dari pihak Lapas Tangerang. Saat ini, proses identifikasi masih berlangsung.
"Kan di Lapas ada pemeriksaan segala macam itu menjadi data antemortem dari yang bersangkutan jadi data antemortem 41 korban itu sudah dimiliki oleh tim DVI sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data postmortem seperti itu," tandas dia.
10 jenazah teridentifikasi
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Ada tiga korban yang teridentifikasi pada hari ini.
Sehingga, totalnya 10 jasad teridentifikasi dari total 41 kantung jenazah yang diterima oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Advertisement