Kemenkes: PeduliLindungi Buatan Kita, Dikerjakan Programer Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kabar soal aplikasi PeduliLindungi buatan Singapura.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Sep 2021, 11:58 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 11:58 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kabar soal aplikasi PeduliLindungi buatan Singapura.

"Bukanlah, aplikasi PeduliLindungi buatan kita kok, dikerjakan oleh programer dari Indonesia," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (14/9/2021).

Adapun aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Nadia menjelaskan aplikasi ini dikembangkan oleh Telkom.

"Untuk server datanya berada di Pusat Data Nasional yang dikelola Kemenkominfo," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh Singapura.

Hal ini disampaikan oleh Peter Gontha melalui akun instagramnya @petergontha, Senin 13 September. Namun, kini unggahan tersebut telah dihapus dari Instagramnya.

 

Wajibkan

Pemerintah sendiri saat mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor publik. Misalnya, bagi masyarakat yang memasuki mal atau pusat perbelanjaan, restoran dan kafe, bioskop, hingga supermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjamin keamanan data masyarakat di platform PeduliLindungi. Menurut dia penyimpanan data di platform tersebut dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh BSSN," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 6 September 2021.

"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya