Liputan6.com, Jakarta Sosok tahanan yang diduga menganiaya Youtuber Muhammad Kece di dalam sel Rutan Bareskrim Polri terungkap.
Dia adalah Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Sudah tahu bertanya pula," jawab Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto ketika ditanya wartawan mengenai telapor dalam kasus tersebut, Sabtu (18/9/2021).
Advertisement
Adapun, laporan Muhammad Kosman sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi 0510/VIII/2021/Bareskrim.
Agus menerangkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa Muhammad Kece.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi), pasca kejadian proses langsung berjalan," ucap dia.
Diduga Dianiaya
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan Muhammad Kece dianiaya oleh tahanan lain di sel Bareksrim Polri.
"Iya betul (dia dianiaya). Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," kata dia di Mabes Polri, Jumat (17/9/2021).
Rusdi menerangkan, kasus dugaan penganiayaan sedang diusut oleh pihak kepolisian. Ia memastikan, pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita teliti lagi sampai terjadi itu. yang jelas, memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan dan yang melakukan nanti akan menjadi tersangka," ujar dia.
Menurut Rusdi, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti supaya bisa ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara. Dia menegaskan, sampai hari ini belum mengetahui siapa saja tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangkanya. Sekarang tersangkanya belum ditentukan," tandas dia.
Advertisement