Curhat Pegawai KPK yang Dipecat: Kami Dimatikan Layaknya G30S

Awalnya, 57 pegawai KPK akan dipecat pada November 2021, namun dipercepat menjadi 30 September 2021 mendatang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Sep 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 13:30 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Faisal, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan, mengaku kecewa dengan keputusan pimpinannya. Apalagi, pemecatan terhadapnya yang sudah bekerja selama 15 tahun terkesan buru-buru.

Awalnya, 57 pegawai KPK akan dipecat pada November 2021, namun dipercepat menjadi 30 September 2021 mendatang. Faisal menyebut pemecatannya pada 30 September 2021 serupa dengan tragedi 30 September 1965.

"Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis. Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," kata Faisal dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).

Akan diberhentikan pada akhir September 2021, Faisal berpamitan kepada seluruh pihak yang berada di lingkungan KPK. Dia menyebut kemungkinan tak akan pernah memunculkan wajahnya di Gedung KPK.

"Saya mohon pamit. Saya akan berubah status. Tahun-tahun ke depan, saya mungkin akan sirna dari KPK. Walaupun begitu, selama di KPK, saya percaya bahwa sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain. Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya. Tanpa kecuali. Tulus," kata dia.

Dia berharap, dengan pemecatannya dan 56 pegawai KPK lainnya akan membangkitkan semangat perjuangan pemberantasan korupsi kepada rekan-rekan lainnya yang telah berstatus menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Jangan takluk di hadapan kuasa. Tetaplah berani berpolemik secara dinamis dan terbuka, meski tempat pijakan kita dengan kekuasaan sudah berjarak jauh," ujar Faisal.

 

KPK Sunyi

Faisal menyebut, untuk saat ini wajar untuk sedikit tunduk degan yang memiliki kekuasaan. Namun tunduk bukan berarti menyerah. Layaknya angin, terus berputar. Yang terpenting, dia mengatakan untuk tetap berusaha menjaga integritas.

"Dalam keyakinan saya, dalam waktu yang tak lama ke depan, KPK akan sunyi. Tapi, ingatlah, sunyi adalah bunyi yang sembunyi. Sunyi tidak berarti diam. Dia adalah nada yang ketika waktunya tiba akan terdengar nyaring," kata Faisal.

"Terima kasih atas segala-galanya selama 15 tahun pengabdian saya di KPK," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya