Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, LPSK Pertanyakan Keamanan Rutan Bareskrim

Jka merasa keselamatannya terancam, Youtuber Muhammad Kece dapat mengajukan perlindungan ke LPSK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Sep 2021, 14:32 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 14:30 WIB
Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai kejadian dugaan penganiayaan Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Bagaimana pun juga para tahanan harus tetap mendapatkan jaminan keamanan," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).

Nasution menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap tahanan, apalagi terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Menurut Nasution, meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya.

"Pihak penjaga rutan seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan," jelas dia. 

Seperti diberitakan tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Terduga pelaku adalah sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte yang terjerat skandal korupsi Djoko Soegiarto Tjandra.

Nasution menyarankan, jika merasa keselamatannya terancam, korban dapat mengajukan perlindungan ke LPSK. Nasution menyatakan pihaknya siap melindungi korban dan para saksi dalam kasus ini.

"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," kata Nasution.

Dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Kece sebagai tersangka.

Agus menyebutkan Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 18 September 2021.

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya