1.266 PAUD di Kota Bekasi Gelar PTM Terbatas Hari Ini, Senin 20 September

Penyelenggaraan PTM terbatas untuk jenjang PAUD tersebut dipastikan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 20 Sep 2021, 05:20 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 05:20 WIB
Intip Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Bekasi
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar di SD Negeri 6, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemerintah setempat memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.266 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (20/9/2021).

"Mulai besok, PTM terbatas jenjang sekolah PAUD diselenggarakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Jabar, Minggu petang, (19/9/2021).

Dia mengatakan 1.266 PAUD tersebut sebelumnya telah mengajukan PTM terbatas dan pihaknya melalui pengawas wilayah satuan pendidikan juga telah melakukan verifikasi lapangan.

Inay mencatat, secara keseluruhan ada 1.345 satuan pendidikan tingkat PAUD se-Kota Bekasi artinya 91 persen di antaranya telah mengajukan permohonan belajar tatap muka terbatas.

Ke-1.266 PAUD itu, kata dia, merupakan gabungan dari taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS), serta taman penitipan anak (TPA).

Inay memastikan, penyelenggaraan PTM terbatas untuk jenjang PAUD tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Aturan PTM Terbatas

Siswa SD di Bekasi Kembali Sekolah Tatap Muka
Siswa mencuci tangan saat kembali ke ruang kelas usai jam istirahat di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Sekolah yang diberi izin menggelar pembelajaran tatap muka adalah yang berlokasi di zona hijau dan kuning. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aturan PTM terbatas untuk jenjang PAUD sama halnya dengan jenjang SD, SMP, dan SMA yakni mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah menerbitkan surat keputusan bersama empat menteri.

"Tetap, protokol kesehatan harus ketat selama berlangsungnya pelaksanaan PTM terbatas mulai Senin besok untuk PAUD," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerapkan kebijakan satu kelas jenjang PAUD hanya boleh diisi maksimal delapan anak agar lebih memudahkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya