5 Fakta Terkini Kasus Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece

Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, ditetapkan sebagai terlapor atas dugaan kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 20 Sep 2021, 20:13 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 20:03 WIB
Foto terbaru Muhammad Kece dengan wajah lebam beredar di aplikasi perpesanan.
Foto terbaru Muhammad Kece dengan wajah lebam beredar di aplikasi perpesanan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, ditetapkan sebagai terlapor atas dugaan kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pihaknya kini sudah memeriksa beberapa saksi termasuk korban dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.

Andi juga menyebut, pemeriksaan terhadap Napoleon telah dijadwalkan pada Selasa 21 September 2021.

"Insyaallah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia akan diperiksa," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, menurut Andi, usai dilarikan ke ke rumah sakit, Muhammad Kece dikabarkan mengalami 9 luka lebam di sekujur tubuh akibat aksi penganiayaan yang dilakukan Napoleon.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," terang dia.

Berikut sederet fakta terkini kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Youtuber Muhammad Kece dalam tahanan dihimpun Liputan6.com:

 

1. Sengaja Siapkan Sendiri Kotoran Manusia untuk Muhammad Kece

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte (tengah) usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis Hakim memvonis terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, menganiaya dan melumuri wajah Youtuber Muhammad Kece dengan kotoran manusia di Rutan Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan, Napoleon sendiri yang mempersiapkan kotoran tersebut untuk Muhammad Kece.

"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Menurut dia, kotoran manusia itu telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut. Lantas, kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," terang Andi.

 

2. Sebut Muhammad Kece Cedera 9 Luka Lebam

Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. (Istimewa)

Muhammad Kece sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Andi, Muhammad Kece mengalami sekitar sembilan luka lebam.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ucap dia.

 

3. Sebut Surat Irjen Napoleon soal Muhammad Kece Hanya untuk Cari Perhatian

Napoleon Bonaparte Bersaksi di Sidang Tommy Sumardi
Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte sesaat jelang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang beragenda mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Napoleon menyampaikan alasannya menganiaya Muhammad Kece lewat surat terbuka. Andi menilai, surat terbuka Napoleon soal Muhammad Kece hanyalah bentuk mencari perhatian publik dengan dalih membela agama.

"Surat terbuka itu memperjelas motif pelaku melakukan penganiayaan karena ingin mencari perhatian dengan alasan membela agama," terang Andi.

Andi menyatakan, surat terbuka yang disampaikan Napoleon tidak akan mengganggu proses hukum atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Tidak akan mengganggu proses penyidikan," kata Andi.

 

4. Napoleon Masih Merasa Atasan Penjaga Rutan

Napoleon Bonaparte Bersaksi di Sidang Tommy Sumardi
Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte (tengah) bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang beragenda mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Perlakuan Napoleon ke Youtuber tersebut diduga dapat lolos dari pengamanan petugas lantaran statusnya yang masih sebagai polisi aktif berpangkat tinggi.

"Ini sedang kita dalami juga makanya tadi kenapa empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya. Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Argo menyebut, Napoleon kini masih berada di Rutan Bareskrim Polri lantaran pengajuan kasasi terhadap vonis empat tahun penjara atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menjeratnya. Hal itu pun yang membuatnya sejauh ini masih berstatus polisi aktif.

"Masih berjalan dari Propam untuk menunggu saja bagaimana nanti. Kode etik kan setelah nanti ada inkracht di pengadilan," kata Argo.

 

5. Akan Diperiksa 21 September 2021

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis Hakim memvonis terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Youtuber Muhammad Kece melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadapnya di Rutan Bareskrim Polri. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi atas perkara itu.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, untuk pemeriksaan terhadap Napoleon diagendakan pada Selasa, 21 September 2021.

"Insyaallah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia akan diperiksa," tutur Andi.

Menurut Andi, sejauh ini Napoleon masih berstatus sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Adapun gelar perkara kasus dilakukan menyusul pemeriksaan sejumlah saksi terkait.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," jelas Andi.

 

(Deni Koesnaedi)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya