Irjen Napoleon Tukar Gembok Sel M Kece untuk Muluskan Penganiayaan

Tersangka kasus penodaan agama, M Kece dianiaya terpidana kasus suap, Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Sep 2021, 22:25 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 22:25 WIB
Terdakwa Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Lanjutan Eksepsi
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020)Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel tahanan Youtuber tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok sel Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Hasilnya, kata Andi, Napoleon pun akhirnya dapat menyelinap masuk ke dalam kamar tahanan Muhammad Kece. Sesuai pantauan CCTV, dia masuk bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipukuli dan Dilumuri Kotoran Manusia

Foto terbaru Muhammad Kece dengan wajah lebam beredar di aplikasi perpesanan.
Foto terbaru Muhammad Kece dengan wajah lebam beredar di aplikasi perpesanan. (Istimewa)

Napoleon lantas melumuri wajah dan badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia yang telah disiapkan. Selanjutnya, pemukulan terjadi hingga babak belur.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya