Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan tujuh calon Hakim Agung yang namanya telah disodorkan Komisi III DPR RI.
Pengesahan dilakukan usai semua hadirin dalam rapat paripurna menyetujui ketujuh nama tersebut.
Baca Juga
"Perkenanan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil laporan Komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 itu dapat disetujui?" tanya Dasco kepada anggota dewan yang hadir di Parlemen dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
"Setuju," jawab para peserta rapat diikuti bunyi palu sidang Dasco.
Usai disetujui DPR, ketujuh calon hakim agung ini kemudian akan ditetapkan jabatannya oleh presiden sesuai Pasal 24A Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuh Nama
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, komisinya telah melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung tersebut. Mereka mendengarkan jawaban dari para kandidat hingga keluarlah tujuh nama calon tersebut.
"Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecapakan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon Hakim Agung merupakan prasyarat penting utk menjadi Hakim Agung pada MA RI," jelas Adies saat melaporkan hasil uji kelayakan tersebut di muka rapat paripurna.
Berikut Ketujuh Nama Calon Tersebut:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)
Advertisement