OTT di Kolaka Timur, KPK Masih Kumpulkan Bukti Tentukan Tersangka

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Sep 2021, 08:14 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 08:12 WIB
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri memberi salam saat bersiap memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 21 September 2021 malam.

"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Namun Firli masih belum mau membeberakan secara rinci pihak-pihak yang diamankan. Terkait kabar Bupati Kolaka Timur yang turut diamankan KPK, Firli meminta masyarakat menunggu tim penyidik menyelesaikan tugasnya.

Firli memastikan siapa pun yang terlibat akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli.


Punya Waktu 1x24 Jam

Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK. (Liputan6.com/Hemi Fithriansyah)

Firli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat lantaran turut serta membantu pemberantasan tindak pidana korupsi. Firli menyatakan, KPK membutuhkan peran serta masyarakat untuk membuat Indonesia bersih dari korupsi.

"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam kegiatan OTT ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya