Bupati Kolaka Timur Jalani Pemeriksaan di Polda Sultra Usai Terjaring OTT KPK

Ia menyampaikan hingga saat ini Bupai Koltim tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

oleh Rinaldo diperbarui 22 Sep 2021, 09:50 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu (22/9/2021) membenarkan informasi tersebut.

"Semalam sekitar jam 21.00 Wita tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi.

Ia menyampaikan hingga saat ini Bupati Koltim tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

"Sementara saat ini sedang diperiksa," ujar dia seperti dikutip Antara.

Dolfi menuturkan, Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya. Hingga berita ini diturunkan Bupati tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

 

Ditangkap di Rate Rate

Informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur bersama pejabat OPD setempat diringkus tim KPK pada Selasa (21/9/2021) malam di Rate Rate, ibu kota Kabupaten Kolaka Timur atau sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari.

Tim KPK bersama terduga pelaku tindak pidana korupsi digiring ke Polda Sultra menggunakan dua kendaraan roda empat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya