Liputan6.com, Jakarta Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu (22/9/2021) membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga
"Semalam sekitar jam 21.00 Wita tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi.
Advertisement
Ia menyampaikan hingga saat ini Bupati Koltim tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
"Sementara saat ini sedang diperiksa," ujar dia seperti dikutip Antara.
Dolfi menuturkan, Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya. Hingga berita ini diturunkan Bupati tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Â
Ditangkap di Rate Rate
Informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur bersama pejabat OPD setempat diringkus tim KPK pada Selasa (21/9/2021) malam di Rate Rate, ibu kota Kabupaten Kolaka Timur atau sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari.
Tim KPK bersama terduga pelaku tindak pidana korupsi digiring ke Polda Sultra menggunakan dua kendaraan roda empat.
Advertisement