Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun

Satgas BLBI memburu 48 obligor BLBI atau debitur. Mereka memiliki utang senilai total Rp 110,45 triliun.

oleh Shinta NM SinagaTriyasni diperbarui 23 Sep 2021, 13:16 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 09:03 WIB
Banner Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Banner Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memburu 48 obligor BLBI atau debitur. Mereka memiliki utang senilai Rp 110,45 triliun.

Pemanggilan terhadap pengutang BLBI ini dilakukan secara bertahap hingga Desember 2023. Sudah ada 24 obligor yang dipanggil dalam kurun waktu 26 Agustus - 17 September 2021.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan akan terus mengejar orang-orang yang telah diwarisi utang kepada negara hingga ke luar negeri. Bahkan hingga ke ahli waris para obligor.

Siapa saja para obligor yang sudah dipanggil dan berapa utang mereka kepada negara? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis

Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)

Para Pengutang BLBI

Infografis Para Pengutang BLBI yang Sudah Dipanggil
Infografis Para Pengutang BLBI yang Sudah Dipanggil (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya