Abraham Samad Yakin Pemberantasan Korupsi Akan Berhenti di Tengah Jalan

Samad meyakini 58 pegawai yang dipecat akan konsisten di jalur pemberantasan korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Sep 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 20:24 WIB
Abraham Samad Temui Pimpinan KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). Kedatangan Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut untuk membahas berbagai masalah yang menyangkut intrenal KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram dengan pemecatan 58 pegawai lembaga antirasuah. Bagaimana tidak, Samad menilai pemberantasan korupsi selama ini berjalan lantaran kontribusi dari ke-58 pegawai KPK tersebut.

Dia meyakini dengan dipecatnya Novel Baswedan cs akan menghentikan pemberantasan korupsi.

"Hari ini saya sedih karena agenda pemberamtasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar dia di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Kamis (30/9/2021).

Meski demikian, Samad meyakini meski dipecat dari KPK, perjuangan pemberantasan korupsi tetap akan dilakukan oleh mereka. Samad meyakini 58 pegawai yang dipecat akan konsisten di jalur pemberantasan korupsi.

"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji Bapak Presiden agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan. Kita berharap untuk mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat ke-58 teman teman ini," kata dia.

"Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," Samad menambahkan.

Terkait dengan penyaluran para pegawai yang dipecat ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Polri, menurut Samad, hal tersebut seperti sebuah ledekan. Pasalnya, para pegawai KPK yang dipecat bukan para pencari kerja, melainkan pencari keadilan.

"Oleh karena itu, kita bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kita tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," kata Samad.

 

Pamit dari KPK

Hari ini, Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 57 pegawai lainnya bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Novel dan rekan-rekan yang dipecat pamit dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Mereka pamit sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK.

Mereka berjalan santai dari Gedung Merah Putih menuju gedung yang dihuni oleh Dewan Pengawas KPK. Bersama Novel, terlihat 57 pegawai lainnya seperi Yudi Purnomo, Ita Khoiriyah, Giri Suprapdiono, Rasamala Aritonang dan lainnya.

Suasana haru terasa ketika mereka keluar meninggalkan gedung dan berjalan keluar. Pegawai lainnya keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan. Sepanjang perjalanan keluar, beberapa pegawai lain memeluk mereka.

Air mata pun terlihat mengambang di mata para pegawai. Mereka berpelukan. Novel berusaha tegar sambil terus tersenyum sepanjang perjalanan. Pegawai lain yang tidak dipecat ikut menitikkan air mata.

Para pegawai sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua mengumpulkan kartu identitas mereka saat berfoto. Usai foto, semuanya berlanjut ke gedung ACLC.

Di tengah perjalanan, sekelompok koalisi masyarakat antikorupsi menghampiri mereka sambil membawa mawar di tangan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya