Wagub DKI Minta Warga Jakarta Hemat Penggunaan Air Tanah

Riza mengatakan, saat ini belum ada pelarangan penggunaan air tanah di Jakarta. Namun, dalam penggunaannya diperlukan pengendalian.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Okt 2021, 09:21 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 09:20 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan BUMD DKI yaitu PAM Jaya belum dapat menjangkau keseluruhan warga untuk menggunakan air perpipaan. Saat ini masih 38 persen masyarakat menggunakan air tanah.

"Memang PAM kita hanya bisa mencapai 62 persen, sisanya masyarakat masih mengambil dari pompa, jetpam dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021) malam.

Riza juga meminta agar warga Ibu Kota dapat melakukan penghematan penggunaan air tanah. Sebab hal tersebut dapat menjaga penurunan muka tanah di Jakarta.

"Kami minta ke semua warga Jakarta untuk menghemat penggunaan air. Harus dijaga air sekalipun kita bukan di Timur Tengah, padang pasir yang sulit air. Tapi tetap kita harus menjaga lingkungan kita, salah satunya adalah memastikan kebutuhan air bersih agar dihemat dijaga," ucapnya.

Riza mengatakan, saat ini belum ada pelarangan penggunaan air tanah di Jakarta. Namun, dalam penggunaannya diperlukan pengendalian. Hal tersebut kata Riza untuk pemenuhan kebutuhan air tanah di Jakarta.

"Semuanya diatur kebutuhan air tanah, agar semuanya bisa memenuhi. Juga hotel apartemen perkantoran juga harus diatur kebutuhan air tanahnya juga masyarakat umumnya. Kita minta bisa menghemat kebutuhan air bersih," jelas dia.

Pengendalian Air Tanah

Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal mengatakan mekanisme pengendalian air tanah yang dilakukan Pemprov saat ini adalah pajak penggunaan air tanah bagi pelaku usaha seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

Ia menyebutkan, pajak air tanah yang dipatok Pemprov tergolong cukup tinggi.

"Pajak air tanah itu mahal sekali dibandingkan air pipa," kata Yusmada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya