Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, bersiap menyambut kembali kedatangan wisatawan mancanegara atau wisman. Terhitung pada Kamis (14/10/2021), penerbangan internasional melalui bandara tersebut mulai diujicobakan.
Pemerintah bahkan akan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi 5 hari. Sebelumnya, karantina berlaku selama 8 hari.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia sebelumnya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.
Bagaimana prosedur dan tahapan kedatangan wisman di Bandara Bali? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement