Polri soal Kasus Luwu Timur: Kalau Ada Bukti Baru Bisa Dibuka Kembali

Argo memastikan tim asistensi Bareskrim Polri bakal bekerja secara profesional.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Okt 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 16:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (depan). (foto: dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta Polri menyatakan pihaknya bisa membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pembukaan kembali kasus yang sempat dihentikan penyelidikannya ini bisa dilakukan bila ada bukti baru.

Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus itu lantaran tidak menemukan barang bukti yang kuat untuk menaikan status perkara ke penyidikan.

"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Argo mengatakan, hari ini Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi menuju Luwu Timur. Tim asistensi itu diterbangkan untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel terkait kasus tersebut.

Argo memastikan tim asistensi Bareskrim Polri bakal bekerja secara profesional.

"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim, dipimpin Kombes Helfi Assegaf dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.

Polri mengklaim penghentian penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur sudah sesuai dengan prosedur.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, awalnya aparat Kepolisian menerima laporan soal adanya dugaan tersebut pada 9 Oktober 2019. Menurut Argo, usai menerima laporan, Polres Luwu Timur langsung melakukan penyelidikan.

Jajaran Polres Luwu Timur mengantar ketiga anak untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel. Pemeriksaan didampingi sang ibu dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur.

"Hasil pemeriksaan atau visum, ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

 

Tak Ada Tanda Trauma

Argo mengatakan, hasil visum diperkuat dengan pemeriksaan dari P2TP2A Luwu Timur. Menurut Argo, petugas P2TP2A tidak melihat tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut saat melihat ayahnya.

"Karena, setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," kata Argo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya