Hamdan Zoelva Anggap Uji Materi AD/ART Demokrat Penyimpangan Hukum

Hamdan Zoelva menganggap upaya uji materi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Demokrat sebagai bentuk penyimpangan hukum.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Okt 2021, 15:43 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 15:43 WIB
hamdan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menganggap upaya uji materi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Demokrat oleh empat bekas kadernya sebagai bentuk penyimpangan hukum.

"Saya perlu menegaskan bahwa hak uji materiil yang dilakukan oleh para pemohon ke Mahkamah Agung bukan terobosan hukum, gak ada. Tetapi usaha mendorong untuk menyimpangi hukum yang ada," tegasnya dalam konferensi pers daring, Senin (11/10/2021).

Hamdan menerangkan, dalam hukum sudah jelas mengatur mekanisme bagi kader yang merasa keberatan dengan AD/ART partainya, yakni pertama-tama membawanya ke Mahkamah Partai Demokrat.

"Atau mengkonsolidasi para anggota untuk diubah pada kongres yang akan datang atau melaksanakan kongres luar biasa," katanya.

Jika keputusan Mahkamah Partai masih dianggap keberatan, maka menurut Hamdan bisa mengajukan gugatan ke PTUN.

"Kalau keberatan juga (dengan keputusan PTUN) ke Mahkamah Agung," katanya.

 

Bantah Hadapi Yusril

Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum dalam menghadapi gugatan uji materi AD/ART partainya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah sejumlah anggapan yang menduga dipilihnya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum khusus untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra dalam uji materi AD/ART yang digugat bekas empat kader partainya.

Menurut Herzaky, hal itu bukan dikhususkan untuk menghadapi Yusril. Namun penunjukan Hamdan didasari beberapa pertimbangan, di antaranya kesamaan idealisme Partai Demokrat dengan Mantan Ketua MK itu.

"Tentunya ada idealisme yang sama antara Partai Demokrat dengan Pak Hamdan Zoelva bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap tegak di bumi Indonesia ini. Dan namanya hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. Kalau hukum tidak tegak demokrasi juga jadi masalah," ujar Herzaky dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10/2021).

Di samping itu, Demokrat juga melihat integritas dan kredibilitas Hamdan Zoelva yang sampai kini masih terjaga.

"Beliau juga sangat pakar dan ahli di bidang hukum karena beliau Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya