Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sejumlah penjelasan terkait kembali dibukanya Bali untuk wisatawan mancanegara.
Seperti diketahui, Bali akan mulai kembali menerima wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun terus bersiap.
Baca Juga
Luhut menjelaskan, pembukaan turis asing ke pulau Dewata itu bertujuan untuk kembali memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang terdampak parah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi bali secara bertahap, yang saat ini masih jauh di bawah pra pandemi," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.
Meski begitu, Luhut menegaskan, pembukaan Bali untuk penerbangan luar negeri atau turis asing tersebut, akan diterapkan dengan syarat masuk yang akan semakin diperketat.
Luhut menyatakan, pengetatan syarat untuk masuk ke Bali untuk memastikan agar tak ada kenaikan kasus Corona di Bali.
Berikut sederet penjelasan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait kembali dibukanya Bali untuk wisatawan mancanegara yang dihimpun Liputan6.com:
1. Alasan Kembali Dibuka Untuk Perbaiki Ekonomi Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait keputusan pemerintah untuk kembali membuka kunjungan wisatawan mancanegara atau turis asing ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021.
Menko Luhut menyebut, pembukaan turis asing ke pulau Dewata itu bertujuan untuk kembali memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang terdampak parah pandemi Covid-19.
"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi bali secara bertahap, yang saat ini masih jauh di bawah pra pandemi," ungkapnya dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.
Advertisement
2. Pemerintah Perketat Syarat Masuk
Luhut menyatakan, pembukaan Bali untuk penerbangan luar negeri atau turis asing akan diterapkan dengan syarat masuk yang akan semakin diperketat.
"Rencana pembukaan Bali sesuai arahan Presiden dalam ratas yang ini beliau menyampaikan agar betul-betul dilaksanakan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka," kata dia.
Luhut menyatakan, pengetatan syarat untuk masuk ke Bali untuk memastikan agar tak ada kenaikan kasus Corona di Bali.
"Untuk memastikan tidak ada peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai Pre-Departure requirement hingga on inquiry requirement," terang dia.
3. Minta Semua Sesuai Arahan Jokowi
Meski begitu, Luhut memastikan pembukaan penerbangan internasional turis asing ke Bali tersebut dilakukan secara hati-hati untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas Senin 11 Oktober 2021.
"Rencana pembukaan Bali sesuai arahan presiden (Jokowi) dalam ratas siang ini beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal," terang Luhut.
Di antaranya, harus terlebih dahulu dilakukan simulasi sebelum kegiatan pembukaan turis asing dilakukan.
Selain itu, kata Luhut, Presiden Jokowi berpesan agar implementasi protokol kesehatan kedatangan di pintu masuk harus benar-benar diperhatikan secara serius.
"Serta managemen karantina harus clean dan transparan. Dan target capaian vaksinasi harus bisa di kejar sebelum benar-benar dibuka," tutup Luhut.
Advertisement