Kampung Tanah Merah Ditata, Anies: Hilangkan Kumuhnya, Bukan Kampungnya

Anies menyebut program penataan kampung Tanah Merah itu merupakan bagian dari Collaborative Implementation Program (CIP).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Okt 2021, 11:52 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2021, 11:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara merupakan penerbitan berbentuk kawasan yang pertama di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara merupakan penerbitan berbentuk kawasan yang pertama di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan gambar hasil penataan kampung kumuh di kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.

Lewat akun instagramnya @aniesbaswedan, Anies menyebut Pemprov berhasil menghilangkan kekumuhan, bukan menghilangkan kampung di sana.

“Hilangkan kumuhnya, bukan kampungnya. Penataan Kampung Tanah Merah dari @dinasperumahan.jakarta,” tulis Anies pada keterangan gambar, Minggu (17/10/2021).

Anies menyebut program penataan kampung itu merupakan bagian dari Collaborative Implementation Program (CIP).

“Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara saat ini telah melaksanakan kegiatan Collaborative Implementation Program (CIP) dalam rangka Peningkatan Sarana, Prasarana dan Utilitas,” kata Anies.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peningkatan Kualitas Permukiman

Penataan kampung itu terdiri dari Peningkatan Kualitas Jalan (Cor Jalan Beton), Peningkatan Saluran (Pemasangan Saluran U-ditch Beton), Penerangan Jalan Umum (PJU), Vertical Garden, Gapura, Pot Bunga (Tanaman Pucuk Merah).

“Penataan di Kampung Tanah Merah yang mencakup RW 22, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading dan RW 9, 10, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kec. Koja, Kota Adm. Jakarta Utara,” tulis Anies.

Kegiatan ini, lanjut Anies, merupakan langkah lanjutan dari kegiatan yang telah direncanakan bersama dalam Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga Kampung Tanah Merah,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya