Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Keluar saat Karantina ada 2 Orang

Dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya telah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabad.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Okt 2021, 17:43 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 17:43 WIB
FOTO: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Rachel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan kaburnya dari tempat karantina usai pulang dari luar negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyebut oknum TNI yang diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan bertambah. Berdasarkan penyelidikan, ada dua orang oknum TNI yang terlibat yakni IG berasal dari Wing I Paskhas/Hardha Marutha dan FS dan Korps AU.

"Penyelidikan dan pendalaman kemarin. Memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Herwin menerangkan, Panglima Kodam, selaku komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabad) telah memerintahkan pengembalian kedua oknum ke satuan masing-masing.

"Jadi memang sudah dikembalikan untuk satuan yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing I Paskhas," ujar dia.

Tak cuma itu, kedua oknum juga telah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabad.

"Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgasbad, bukan di nonaktifkan dari TNI," ujar dia.

 


Baru Sebatas Penyelidikan

Herwin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari RSDC Wisma Pademangan. 

Menurut dia, hasil yang dibeberkan ke publik baru sebatas penyelidikan yang dilakukan oleh staf intel. Seandainya ditemukan pelanggaran pidana, maka akan diporses oleh polisi militer.

"Seperti itu nanti akan diperiksa oleh polisi militer di satuan asalnya. Sampai sekarang kita belum dapat hasil resumenya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya