Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menelusuri pelat RFS pada mobil Toyota Vellfire. Mobil itu ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya pada Kamis malam 21 Oktober 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, ia telah mengecek data base kendaraan bermotor perihal pelat nomor B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya.
Advertisement
Baca Juga
"Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).
Sambodo membantah bahwa pelat diperuntukkan mobil dinas. Menurut dia, yang tertulis bukan nomor khusus itu tetapi nomor biasa.
"Karena itu tiga angka," ucap dia.
Warna Kendaraan Tak Sesuai
Namun, ada satu temuan yakni warna kendaraan tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sambodo menyebut, berdasarkan data kendaraan seharusnya berwarna putih bukan hitam.
"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tandas dia.
Sebelumnya, kendaraan yang dipakai Rachel Vennya turut menjadi sorotan, lantaran pelat nomor yang digunakan adalah RFS yang biasanya kerap dipakai pejabat.
Advertisement