Polisi Akan Periksa Saksi Lain Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Polisi masih terus mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Okt 2021, 12:18 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2021, 12:18 WIB
[Fimela] Rachel Vennya di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya ( KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19. Sejauh ini, penyidik tengah menggodok jadwal pemeriksaan untuk saksi lainnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, penyidik masih memerlukan pemeriksaan saksi lainnya untuk merampungkan berkas sebelum nantinya gelar perkara kasus Rachel Vennya.

"Nanti ada riksa (periksa) saksi lain dong. Nanti kan dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa. Kalau ditanya ada nggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada. Siapa saja nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tutur Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Tubagus, petugas akan memeriksa berbagai pihak yang dinilai dapat membantu penelusuran kasus tersebut. Tentunya keseluruhannya sesuai dengan pertimbangan penyidik.

"Yang jelas akan ada pemeriksaan tambahan kepada yang lain," kata Tubagus.

Selebgram Rachel Vennya, bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa telah rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis malam (21/10/2021).

Selama hampir sembilan jam, Rachel Vennya cs dicecar pelbagai pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Permohonan Maaf Rachel

Usai pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan pemohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Rachel mengaku siap mengikuti semua proses hukum atas kasus yang menyandungnya.

"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih, mohon doanya," ujar dia.

Sementara itu, penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengungkapkan, ada 35 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

Adapun, materi yang ditanyakan seputar kronologis dan hal-hal yang diketahui, alami, dan disaksikanya sendiri.

"Tadi paralelel pemeriksaan mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," ucap dia.

Indra menyatakan, kliennya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara cepat. Dalam kesempatan itu, Indra juga mengapresiasi pihak kepolisian.

"Kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," tandas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya