Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kecelakaan Transjakarta, Ini Alasannya

Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun bus Transjakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Okt 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 11:00 WIB
Kecelakaan beruntun di MT Haryono, Jakarta Timur yang melibatkan Bus Transjakarta di jalan MT Haryono (Istimewa)
Kecelakaan beruntun di MT Haryono, Jakarta Timur yang melibatkan Bus Transjakarta di jalan MT Haryono (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021).

Diketahui, dua orang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini.

"Belum (ada tersangka)," jawab Argo, Rabu (27/10/2021).

Argo mengatakan, penetapan tersangka tergantung dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, gelar perkara belum dilakukan.

"Kita untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus melakukan gelar pekara terlebih dahulu," jelas dia.

Sebelumnya, Argo menuturkan, faktor penyebab tabrakan diduga akibat kelalaian dari pengemudi bus Transjakarta Namun, itu masih perlu didalami lebih jauh.

"Iya patut diduga tapi belum dipastikan sebagai penyebab utama. Kita masih kumpulkan bukti yang cukup jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari supir. Memang ada mungkin tapi kita belum bisa simpulkan," kata dia.

Pernyataan Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengemudi menjadi tersangka dalam kecelakaan Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10/2021) lalu. Sopir bus tersebut tewas dalam kecelakaan.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2021) malam.

Namun, kasus kecelakaan Transjakarta ini akan dihentikan lantaran tersangka sudah meninggal dunia.

Dari kejadian ini, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara, terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang memiliki pekerjaan berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan, dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa," ujar Riza seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Riza mengaku Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka.

"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya