Cuti Akhir Tahun Ditiadakan, Wagub DKI Harapkan Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Riza memahami keputusan dari pemerintah pusat terkait penghapusan cuti bersama akhir tahun.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Okt 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 13:03 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 atau gelombang 3 saat ditiadakannya cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Kata dia, salah satu antisipasi lonjakan kasus dapat ditangani dengan pembatasan mobilitas warga.

"Kita berharap jangan sampai di akhir tahun ini gelombang ketiga, caranya adalah mengurangi mobilitas dan kerumunan yang berlebihan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).

Riza memahami keputusan dari pemerintah pusat terkait penghapusan cuti bersama akhir tahun. Karena hal itu, dia meminta agar masyarakat dapat memahami aturan yang ada.

"Yang penting masyarakat harus siap-siap di akhir tahun ini seperti biasa kalau libur panjang itu selalu diikuti mobilitas pergerakan yang tinggi yang dapat menyebabkan kerumunan," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya menghapus cuti bersama 24 Desember 2021.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.

"Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19," jelas Menteri Muhadjir.

SKB 3 Menteri

Menteri Muhadjir mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya