Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melakukan evakuasi penyelamatan obyek diduga cagar budaya (ODCB) batu penggilingan abad ke-18 di sejumlah wilayah. Salah satunya yakni di Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, ODCB batu penggilingan yang diperkirakan berusia ratusan tahun tersebut langsung dievakuasi ke Balai Budaya Condet.
"Ini merupakan upaya pelindungan dan penyelamatan agar obyek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10/2021).
Advertisement
Lalu, ODCB batu penggilingan juga ditemukan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, dan Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga
Kata Iwan, di Kelurahan Penggilingan, terdapat lima batu penggilingan ditemukan. Batu penggilingan tersebut akan dikonservasi melalui pembersihan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian obyek yang mengalami kerusakan.
Lanjutnya, pihaknya akan memberikan narasi yang berisi keterangan terkait sejarah batu penggilingan. Hal tersebut untuk memberikan edukasi sejarah masyarakat saat datang ke Balai Budaya Condet.
"Selain diletakkan di Balai Budaya Condet, saat ini salah satu batu penggilingan lainnya juga berada di Museum Sejarah Jakarta," jelas dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sejarah Batu Penggilingan
Perlu diketahui, batu penggilingan merupakan alat pengolah tebu yang diperkirakan digunakan pada abad ke-17-18 Masehi. Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah suikermolen yang berarti pabrik pembuatan gula. Pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu.
Pada masa itu, gula menjadi salah satu komoditas penting untuk perdagangan di dunia. Batavia adalah salah satu daerah penghasil gula, di mana hasilnya diekspor ke Cina dan Jepang. Produksi gula di Batavia dilakukan oleh orang-orang Cina yang bermukim di wilayah Pecinan.
Menyadari produksi gula memberikan keuntungan, VOC akhirnya membuat ketetapan bahwa gula di Batavia wajib dijual kepada VOC, tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain. Bahkan, VOC yang menentukan harga gula.
Tahun 1710 adalah puncak kejayaan produksi gula di Batavia, di mana terdapat 130 pabrik pembuat gula yang dimiliki oleh orang Cina, dengan sebagian besar berada di sekitar Sungai Ciliwung. Namun, setelahnya, produksi gula mengalami penurunan yang ditandai dengan berkurangnya pabrik gula. Pada 1738, terdapat 80 pabrik gula. Kemudian, di tahun 1750, terdapat 66 pabrik gula. Lalu, pada tahun 1786, hanya terdapat 44 pabrik gula.
Batu penggilingan biasa disebut warga setempat sebagai batu kiser. Setelah menurunnya produksi tebu di Batavia dan keluarnya orang-orang Cina dari Batavia pada tahun 1740, mereka mulai mendirikan bentengan-bentengan dengan pagar tinggi yang selanjutnya disebut Cina Benteng. Salah satunya, mulai membuat pabrik penggilingan tebu untuk dijadikan gula pasir di wilayah Cakung.
Advertisement