Densus 88 Sita 791 Kotak Amal dari Lembaga Amal Kelompok Teroris di Lampung

Densus 88 Antiteror menyita 791 kotak amal yang digunakan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2021, 18:49 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 18:49 WIB
Ratusan Kotak Amal Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) di Lampung
Ratusan Kotak Amal Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) di Lampung. (dok Polda Lampung)

Liputan6.com, Jakarta - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita 791 kotak amal yang digunakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)", kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Rabu (3/11)

Adapun ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung berdasarkan hasil, penangkapan tiga terduga teroris di Lampung yang merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.

"Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam," katanya.

"Dan jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," tamba Zahwani.

 

Sering Gelar Bakti Sosial

Sementara itu, Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalisasi menjadi sumber pendanaan terorisme. Sebab, selama ini, LAZ ABA sering menggelar bakti sosial ke warga sekitar.

"Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut.

Meski demikian, sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.

"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap jika para teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) untuk mendanai program jihad, guna mendidik anggota atau kader muda.

"Program penggalangan dana tersebut, Ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI. Di mana program tersebut dinamakan jihad global," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Ramadhan menyebut jika dana tersebut nantinya digunakan untuk memberangkatkan para kader muda JI ke wilayah konflik di luar negeri untuk menimba sejumlah pelatihan.

"Mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya. sepetti daerah konflik, negara Syria, Irak, dan Afghanistan," kata Ramadhan.

"Untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangannya. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI dan tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," sambungnya.

Selain untuk melatih kader muda, kata Ramadhan, pemberangkatan itupun juga bertujuan bersilaturahmi dengan kelompok-kelompok radikal di negara konflik. Sehingga, hubungan dengan kelompok radikal lainnya akan terus terjalin.

"Tujuan dari program jihad global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal Yang ada di negara konflik," tandas Ramadhan.

 

2 Teroris Ditangkap di Lampung

Sebelumnya, Densus 88 meringkus dua anggota JI. Mereka adalah DRS dan SU yang ditangkap di daerah Lampung pada Senin 1 November 2021.

Mereka ditangkap beradasarkan hasil pengembangan dari penangkapan S pria 61 tahun yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10) kemarin.

Adapun dugaan keterlibatan sepak terjang terjang S, berawal yakni sejak 1997 telah bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.

Bahkan S, juga pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung hingga Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang. Selain itu, S juga diketahui rutin menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya