Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan Aiptu PDH, oknum polisi lalu lintas (polantas) yang viral karena meminta jatah sekarung bawang kepada sopir truk.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menerangkan, Aiptu PDH ditahan selama menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini melaksanakan pemeriksaan, dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut," ujar dia.
Senada dengan Sambodo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya mengusut tuntas kasus Aiptu PDH. Yusri kembali menegaskan, bahwa Aiptu PDH telah ditahan dan dicopot dari anggota polantas.
"Aiptu PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya, ditarik dari lalu lintas Bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ucap Yusri.
Sebelumnya, oknum polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan setelah videonya meminta jatah sekarung bawang kepada pengemudi truk viral di media sosial.
Tak Mau Uang, Maunya Bawang
Dalam rekaman itu, sang oknum polantas disebutkan menolak diberi uang Rp 100 ribu. Dia lebih memilih sekarung bawang dari sopir truk.
Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, Aiptu PDH sedang patroli di sekitar Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, melihat truk muatan bawang dengan menggunakan pelat nomor BG.
Aiptu PDH lalu memberhentikan pengemudi guna mengecek surat-surat kendaraan. Ditemukan adanya pelanggaran aturan lalu lintas. Namun, pengemudi tak dikenakan sanksi tilang, malah diminta sekarung bawang.
Advertisement