Liputan6.com, Bekasi - Dua pengendara sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dianiaya anggota ormas dengan senjata tajam hingga terluka parah. Insiden tersebut dipicu kemarahan pelaku yang tak terima ditegur oleh korban.
Kedua korban, yakni A (19) dan R (23), warga Kampung Bulak, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Bekasi dianiaya menggunakan gunting yang dibawa pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Advertisement
Baca Juga
Insiden ini bermula saat kedua korban sedang berhenti di perlintasan kereta api di Desa Kali Jaya, Cikarang Barat, menunggu kereta yang hendak melintas. Banyaknya kendaraan yang berhenti saat itu, membuat kondisi jalan sedikit macet.
Pelaku yang diduga sedang dipengaruhi minuman keras, lalu berteriak kepada pengendara di sekitar lokasi agar segera jalan. Korban yang melihat hal tersebut, kemudian menegur pelaku dan meminta untuk bersabar.
"Saya cuma minta pelaku untuk sabar, karena kondisi jalannya memang lagi macet," kata A, Rabu (3/11/2021).
Mendengar teguran korban, pelaku pun naik pitam. Ia kemudian turun sambil mengambil senjata tajam dan langsung menusuk kedua korban di depan khalayak ramai.
Korban yang tak sempat menghindar, beberapa kali terkena hujaman pelaku hingga terluka parah.
Luka yang Dialami Korban
Korban A mengalami luka di bagian kepala, kuping sebelah kiri, dan jari tangan. Sementara R mengalami luka tusukan dan lebam di bagian leher.
"Motor saya juga ditendang pelaku sampai terjatuh. Habis itu pelaku langsung kabur," ungkap A.
Kedua korban kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk diobati. Kejadian ini telah dilaporkan korban ke Polsek Cikarang Barat yang masih melakukan penyelidikan dan belum bisa dimintai konfirmasi.
Advertisement